Kapolresta Pati Pimpin Sertijab Kabag SDM dan Kasat Binmas
Polresta Pati - Polda Jateng - Polresta Pati melaksanakan upacara serah terima jabatan Kabag Sumberdaya Manusia (SDM) dan Kasat Binmas, Senin (22/04/2024) di lapangan apel Mapolresta Pati.
Polresta Pati - Polda Jateng - Polresta Pati melaksanakan upacara serah terima jabatan Kabag Sumberdaya Manusia (SDM) dan Kasat Binmas, Senin (22/04/2024) di lapangan apel Mapolresta Pati.
Polresta Pati - Polda Jateng - Polsek Pati Polresta Pati mendatangi TKP yang diduga berlangsung aksi tawuran antar pelajar yang terjadi di depan SMPN 04 Pati Jl. P. Sudirman Pati Kecamatan Pati tepatnya di lokasi parkir turut Desa Puri Pati. Sabtu (20/04/2024).
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Pati Kota Iptu Heru Purnomo menuturkan, aksi tawuran antar pelajar tersebut terjadi sekitar pukul 10.10 WIB dan kemudian di laporkan ke Polsek.
Polresta Pati - Polda Jateng - Seorang pria berinisial W (39) Warga Desa Wegil Sukolilo Pati, diamankan personel gabungan dari Polsek Sukolilo dan Sat Reskrim Polresta Pati dikarenakan melakukan penggelapan uang Proyek Desa.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Reskrim Kompol M. Alfan Armin M mengungkapkan Tindak pidana penggelapan yang di duga dilakukan W terjadi pada hari Rabu tanggal 8 Juli 2020, sekitar pukul 10.00 WIB di rumah korban Sukari warga Desa Wegil Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati.
Polresta Pati - Polda Jateng - Petugas gabungan Satreskrim, Satpolair Polresta Pati dan Unit Reskrim Polsek Juwana berhasil mengungkap Kasus pembunuhan yang korbannya di temukan Mengapung di Lokasi pakir Kapal di Sungai Silugonggo, turut Desa Kauman Kecamatan Juwana Kabupaten Pati dan Mengamankan enam orang tersangka.
Keenam tersangka yang merupakan antara lain berinisial MH (22), YD (18), MA (22), JS (20) Warga Juwana, RH (19) Warga Ngarus Pati dan AM (22) Warga Jakenan Pati.
Polresta Pati - Polda Jateng - Unit Reskrim Polsek Sukolilo Polresta Pati ungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Baleadi Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati. Senin (15/04/2024).
Dalam kejadian tersebut Unit Reskrim Polsek Sukolilo berhasil amankan seorang tersangka berinisial PS (32) Warga Desa Setempat.
Polresta Pati - Polda Jateng - Kepolisian Kota Pati mulai melarang sepeda listrik di jalan raya. Sepeda ramah lingkungan itu hanya boleh digunakan di komplek perumahan saja.
Fenomena sepeda listrik mulai ramai belakangan ini di Kota Mina Tani Pati. Dari kalangan emak-emak hingga anak-anak mulai menggunakan kendaraan ramah lingkungan itu.
Sepeda tersebut nampak ramai di jalan raya. Apalagi di lingkungan anak-anak sekolah, baik dari SD, SMP, SMA.
Hal ini berdampak semakin banyaknya pengguna sepeda listrik di jalan raya yang berusia di bawah umur.
Komentar Berita