Awas ! Jebakan Tikus Berlistrik Bisa Berujung Pidana
SEMARANG - Kapolda Jateng melalui Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, mengimbau masyarakat untuk bijak menggunakan izin pemasangan listrik khususnya di persawahan. Hal ini diungkapkan Iqbal menyikapi pemberitaan media massa terkait jatuhnya sejumlah korban jiwa akibat tersengat jebakan tikus berlistrik di persawahan.
Komentar Berita