Polsek Wedarijaksa Lakukan Penyelidikan Pencurian Kabel Penggilingan Batu Senilai Rp 50Jt
Polres Pati – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Polsek Wedarijaksa Polres Pati lakukan penyelidikan dugaan terjadinya tindak pidana pencurian kabel penggilingan batu di Desa Ketanen Kecamatan Trangkil Kabupaten Pati. Selasa (18/01/2022).
TKP di Pabrik Penggilingan batu PT. Rafindo Jaya Santosa turut Desa Ketanen RT 01 RW 03 Kecamatan Trangkil Kabupaten Pati.
Kapolres Pati AKBP Christian Tobing melalui Kapolsek Wedarijaksa Iptu Suntoro mengungkapkan modus Operandi pelaku mengambil kabel penggilingan batu milik PT. Rafindo Jaya Santosa dengan cara dipotong.
Komentar Berita